Sebagaimana UURI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan/finansial.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Tujuan Universitas Muhammadiyah Jakarta melaksanakan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) ini
Untuk menjalankan kewajiban tsb Universitas Muhammadiyah Jakarta mengadakan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/K, D3/Poltek, D1, D2, S-1 / Sarjana / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan keuangan/finansial, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau Pascasarjana (S-2) pada program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak dan berkualitas sesuai dgn keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk mempermudah mengangsur biaya studi, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan keuangan/finansial mahasiswa.
Sistem pendidikan formal Program S1 dan S2 Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta dilaksanakan dgn kompetensi tinggi serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng dosen (tutor) di dalam ruang kelas, demikian juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Mhs serta Lulusan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta demikian pula Perkuliahan Reguler Universitas Muhammadiyah Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta dilengkapi dng keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yg sesuai dgn bidang kepakarannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, beserta dilengkapi dng keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sebagaimana rumpun ilmunya.
Lulusan Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, s1, s2, hybrid, blended, program, kuliah, lanjutan, universitas, muhammadiyah, jakarta, tujuan penyelenggaraan, program kuliah lanjutan, universitas muhammadiyah, universitas muhammadiyah jakarta, kewajiban universitas muhammadiyah, dilaksanakan dgn kompetensi, pula perkuliahan, reguler, kajian, teoritis konsepsional, terkini, mempunyai keahlian, konsep, menerangkan hal, hal, yg tidak kurang, jelas