| | | Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kehati-hatian agar bisa membantu calon mhs baru, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan penghasilan/keuangan mahasiswa.
Dalam rangka UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling utama buruh / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan (finansial) terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Selanjutnya pd Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Dalam rangka menjalankan kebutuhan tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Kuliah Lanjutan (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya dengan menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan (finansial) terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau Magister / S2 pd jurusan yang disukai, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat semuanya
|
☤ Terakreditasi ☤ Penerimaan Calon Mhs Baru dibuka Setiap Semester Institusi Pendidikan Tinggi Unggulan & Terakreditasi penyelenggara Program Kuliah Lanjutan tersebut, bisa diuraikan di bawah ini. Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Kuliah Lanjutan / Program Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 ⚆ Ditujukan bagi alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, dsb; memajukan kuliah formal ke Program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau pindah jurusan. ⚆ Ditujukan utk alumni/lulusan S-1 (Sarjana) / setaraf memajukan kuliah formal ke Program S-2.
| ❥ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ❥ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❥ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
|
|
| Keterangan: BL = Blended Learning |
|
|
| | | | Biaya pendidikan/kuliah Program Kuliah Lanjutan (P2K) ini dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi dan yang diunggulkan; penyelenggara P2K/PKK ini, selain milik masyarakat yang secara konsisten mengutamakan kualitas kuliah formalnya, demikian juga mempunyai Komitmen Sosial. Paling utama membantu calon mhs baru di dalam membayar biaya studinya.
Walaupun demikian, PTS-PTS terakreditasi dan yang diunggulkan ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu calon mhs baru di dalam membayar biaya studinya dengan memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, agar biaya pendidikan/kuliahnya bisa dicicil sesuai kekuatan mahasiswa.Cara lain di dalam memberikan pertolongan biaya studinya, beberapa PTS memberi beasiswa langsung kepada mahasiswa yang sebenarnya mendapatkan kesukaran penghasilan/keuangan.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada perguruan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Terbaik dan terpercaya dalam rangka penyelenggaraan Program Kuliah Lanjutan (Blended), karena telah memenuhi dua persyaratan mutlak penyelenggaraan program tersebut, ialah :
- Penyelenggaraannya telah mengikuti norma dan kaidah akademik (telah mengikuti semua peraturan yang berlaku).
- Penyelenggaraannya telah memenuhi yang dibutuhkan oleh dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem studi, dsb).
Waktu perkuliahan yang fleksible dan tidak berbentrokan dengan jadwal kerja namun mahasiswa tetap mempunyai kualitas waktu dalam rangka pembelajaran serta waktu luang yang cukup utk beristirahat/berlibur.
Dosen/tenaga edukatif profesional / mahir di bidang ilmunya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Lokasi dan Peta (Google Map) di Perguruan Tinggi terkait Penyelenggara Program Kuliah Lanjutan (Blended) Klik disini utk memperbesar peta. |
| | Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan serta mahasiswa Program Kuliah Lanjutan (Blended) maupun Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak akademik, ijazah, kualitas, serta gelar yang sama.
Pemberian bekal kepada alumni/lulusan berbentuk pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana kebutuhannya.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn profesional serta cocok bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| |
Mahasiswa (peserta kuliah formal) Program Kuliah Lanjutan (Blended) yaitu orang-orang yang telah bekerja maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang telah kerja, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Namun mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, paling utama teman-teman mahasiswa yang telah kerja (sbg pekerja, penjual, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dsb). . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| |